| Hari ini | : | 103 |
| Kemarin | : | 9 |
| Total | : | 56.733 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.130 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| Nama Desa | : | Citembong |
| Kode Desa | : | 3301202005 |
| Kecamatan | : | Bantarsari |
| Kode Kecamatan | : | 330120 |
| Kabupaten | : | Cilacap |
| Kode Kabupaten | : | 3301 |
| Provinsi | : | Jawa Tengah |
| Kode Provinsi | : | 33 |
| Kode Pos | : | 53258 |
MUJIANTO
HUDIONO, S.Pd
WINARNI
SUSANTO
KUSNAN,S.Pd.
JASIMAN
SUTRISNO
NURSALIM
ISRO TORIQOH
WARNO
MUSLIH AL FATONI
PONIMAN
MISNO
HERIYANTO
GALIH JAGA P

Layanan Pengaduan
Jl Buana Selatan No. 1 Desa Citembong, Kecamatan Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten cilacap - Provinsi Jawa Tengah
HUDIONO | 07 Maret 2023 | 30 Kali dibuka
HUDIONO
07 Maret 2023
30 Kali dibuka
Citembong_Bantarsari
MUSYAWARAH DESA KHUSUS TAHUN 2023
Sebagai model bahasa buatan, saya tidak memiliki informasi spesifik tentang Musyawarah Desa di Desa Citembong pada tahun 2023 atau program PTSL (Pembangunan Terpadu Sarana dan Prasarana Desa) yang mungkin terkait. Namun, saya dapat memberikan panduan umum tentang bagaimana musyawarah desa bisa berlangsung dan tentang program PTSL.
Musyawarah Desa adalah proses demokratis di mana warga desa berkumpul untuk membahas dan memutuskan masalah yang berkaitan dengan pembangunan desa dan kepentingan masyarakat. Untuk mengadakan Musyawarah Desa khususnya tentang program PTSL di Desa Citembong tahun 2023, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
Persiapan: Tentukan tanggal, waktu, dan tempat untuk Musyawarah Desa. Pastikan bahwa semua warga desa diberi tahu tentang pertemuan ini melalui pengumuman dan pemberitahuan yang sesuai.
Agenda: Tentukan agenda atau topik-topik utama yang akan dibahas dalam pertemuan, terutama yang berkaitan dengan program PTSL.
Dokumentasi: Pastikan semua dokumen terkait program PTSL di Desa Citembong tahun 2023, seperti proposal atau rencana pembangunan, tersedia untuk diakses oleh warga desa.
Diskusi: Diskusikan program PTSL secara rinci, termasuk manfaatnya, dampaknya, dan rencana pelaksanaannya. Berikan kesempatan kepada warga desa untuk mengemukakan pendapat, pertanyaan, dan saran.
Keputusan: Setelah diskusi, lakukan pemungutan suara atau konsensus untuk mengambil keputusan terkait program PTSL. Hal ini dapat meliputi persetujuan, penolakan, atau perubahan dalam rencana program.
Tindak Lanjut: Catat hasil dari Musyawarah Desa dan buat rencana tindak lanjut yang mencakup pelaksanaan program PTSL, pemantauan, dan evaluasi.
Komunikasi: Pastikan semua warga desa diberi tahu tentang hasil musyawarah dan perkembangan selanjutnya terkait program PTSL.
Selama Musyawarah Desa, penting untuk memastikan bahwa proses berlangsung secara adil, terbuka, dan transparan, dan bahwa semua warga desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, pastikan untuk memahami peraturan dan pedoman yang berlaku di tingkat desa dan wilayah terkait dengan program PTSL. Jika program ini terkait dengan pembiayaan atau dukungan dari pemerintah, pastikan untuk mematuhi semua persyaratan administratif dan hukum yang berlaku
MUJIANTO
HUDIONO, S.Pd
Sekretaris Desa
WINARNI
Kaur Umum dan Perencanaan
SUSANTO
KASI PEMERINTAHAN
KUSNAN,S.Pd.
KASI KESEJAHTRAAN
JASIMAN
KASI PELAYANAN
SUTRISNO
KADUS WATESARI
NURSALIM
KADUS CITEMBONG
ISRO TORIQOH
KADUS KARANG TENGAH
WARNO
STAF DESA
MUSLIH AL FATONI
STAF DESA
PONIMAN
STAF DESA
MISNO
STAF DESA
HERIYANTO
KAUR KEUANGAN
GALIH JAGA P
KADUS BONJOKSAGA
Kecamatan Bantarsari, Kabupaten cilacap, Jawa Tengah
| Latitude | : | -7.491069021809033 |
| Longitude | : | 108.93609523773195 |
Desa Citembong, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten cilacap - Jawa Tengah
Jl Buana Selatan No. 1 Desa Citembong, Kecamatan Bantarsari
Kecamatan Bantarsari, Kabupaten cilacap - Jawa Tengah 53258
Form Komentar