Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA CITEMBONG KECAMATAN BANTARSARI

Artikel

MUSYAWARAH DESA KHUSUS TAHUN 2023

HUDIONO

07 Maret 2023

30 Kali dibuka

Citembong_Bantarsari

MUSYAWARAH DESA KHUSUS TAHUN 2023

Sebagai model bahasa buatan, saya tidak memiliki informasi spesifik tentang Musyawarah Desa di Desa Citembong pada tahun 2023 atau program PTSL (Pembangunan Terpadu Sarana dan Prasarana Desa) yang mungkin terkait. Namun, saya dapat memberikan panduan umum tentang bagaimana musyawarah desa bisa berlangsung dan tentang program PTSL.

Musyawarah Desa adalah proses demokratis di mana warga desa berkumpul untuk membahas dan memutuskan masalah yang berkaitan dengan pembangunan desa dan kepentingan masyarakat. Untuk mengadakan Musyawarah Desa khususnya tentang program PTSL di Desa Citembong tahun 2023, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Persiapan: Tentukan tanggal, waktu, dan tempat untuk Musyawarah Desa. Pastikan bahwa semua warga desa diberi tahu tentang pertemuan ini melalui pengumuman dan pemberitahuan yang sesuai.

  2. Agenda: Tentukan agenda atau topik-topik utama yang akan dibahas dalam pertemuan, terutama yang berkaitan dengan program PTSL.

  3. Dokumentasi: Pastikan semua dokumen terkait program PTSL di Desa Citembong tahun 2023, seperti proposal atau rencana pembangunan, tersedia untuk diakses oleh warga desa.

  4. Diskusi: Diskusikan program PTSL secara rinci, termasuk manfaatnya, dampaknya, dan rencana pelaksanaannya. Berikan kesempatan kepada warga desa untuk mengemukakan pendapat, pertanyaan, dan saran.

  5. Keputusan: Setelah diskusi, lakukan pemungutan suara atau konsensus untuk mengambil keputusan terkait program PTSL. Hal ini dapat meliputi persetujuan, penolakan, atau perubahan dalam rencana program.

  6. Tindak Lanjut: Catat hasil dari Musyawarah Desa dan buat rencana tindak lanjut yang mencakup pelaksanaan program PTSL, pemantauan, dan evaluasi.

  7. Komunikasi: Pastikan semua warga desa diberi tahu tentang hasil musyawarah dan perkembangan selanjutnya terkait program PTSL.

Selama Musyawarah Desa, penting untuk memastikan bahwa proses berlangsung secara adil, terbuka, dan transparan, dan bahwa semua warga desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, pastikan untuk memahami peraturan dan pedoman yang berlaku di tingkat desa dan wilayah terkait dengan program PTSL. Jika program ini terkait dengan pembiayaan atau dukungan dari pemerintah, pastikan untuk mematuhi semua persyaratan administratif dan hukum yang berlaku

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MUJIANTO

HUDIONO, S.Pd

HUDIONO, S.Pd

Sekretaris Desa

WINARNI

WINARNI

Kaur Umum dan Perencanaan

SUSANTO

SUSANTO

KASI PEMERINTAHAN

KUSNAN,S.Pd.

KUSNAN,S.Pd.

KASI KESEJAHTRAAN

JASIMAN

JASIMAN

KASI PELAYANAN

SUTRISNO

SUTRISNO

KADUS WATESARI

NURSALIM

NURSALIM

KADUS CITEMBONG

ISRO TORIQOH

ISRO TORIQOH

KADUS KARANG TENGAH

WARNO

WARNO

STAF DESA

MUSLIH AL FATONI

MUSLIH AL FATONI

STAF DESA

PONIMAN

PONIMAN

STAF DESA

MISNO

MISNO

STAF DESA

HERIYANTO

HERIYANTO

KAUR KEUANGAN

GALIH JAGA P

GALIH JAGA P

KADUS BONJOKSAGA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Citembong

Kecamatan Bantarsari, Kabupaten cilacap, Jawa Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.491069021809033
Longitude:108.93609523773195

Desa Citembong, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten cilacap - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa